Senior di Human Rights Watc Soroti Polisi Tangkap Penjaga Hutan Lindung di Langkat

- 23 April 2024, 13:43 WIB
Kecam Penangkapan Warga Pejuang Hutan Mangrove di Langkat, LBH Medan: Berat Sebelah dalam Hal Penegakan Hukum
Kecam Penangkapan Warga Pejuang Hutan Mangrove di Langkat, LBH Medan: Berat Sebelah dalam Hal Penegakan Hukum /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Penangkapan Ilham Mahmudi menjadi perbincangan hangat dan semakin mencuat ke publik. Ilham merupakan perjuang hutan mangrove dari kerusakan alih fungsi hutan yang diduga akan dijadikan perkebunan sawit.

Senior di Human Rights Watch Andreas Harsono mencuit di akun media sosialnya X (dulu twitter). Andreas membagikan dua foto yaitu rumah yang dirusak Ilham di hutan lindung dan kondisi hutan mangrove yang rusak. Ia menambahkan keterangan yang menuliskan tentang penangkapan penjaga hutan.

"Polisi menangkap Ilham Mahmudi, warga Desa Kwala Langkat, yang menjaga hutan lindung dari penggundulan hutan. Dia dijemput dari rumahnya sesudah dilaporkan oleh orang yang mau ubah status hutan lindung https://telisik," tulis Andreas Harsono dalam bahasa Indonesia sebagaimana dikutip Detak Sumut di akun Twitter @andreasharsono, Senin, 23 April 2024.

Baca Juga: LBH Medan Minta Polisi Segera Tangkap Mafia Beserta 'Anteknya' Perusak Hutan Mangrove di Langkat

Untuk diketahui, sebagai mana dikutip dari Wikipedia.org, Human Rights Watch (HRW) merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat yang melakukan penelitian dan pembelaan dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia. Kantor pusatnya terletak di New York City.

Selain itu, HRW menerbitkan laporan penelitian tentang berbagai pelanggaran norma-norma hak asasi manusia seperti yang ditetapkan dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia dan norma-norma hak asasi lainnya yang diakui dunia internasional.

Hal ini dimaksudkan untuk menarik perhatian dunia internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran dan memberikan tekanan kepada negara-negara dan organisasi-organisasi internasional agar menghentikan atau menolong menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Baca Juga: LBH KAHMI Dukung Kapolda Sumut Tegakan Hukum Lingkungan, Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Hutan di Langkat

Para penelitinya melakukan misi pencarian fakta untuk melakukan investigasi terhadap keadaan-keadaan yang mencurigakan dan memberikan liputan dalam media lokal maupun internasional. Masalah-masalah yang diangkat oleh HRW dalam laporan-laporannya termasuk diskriminasi sosial dan gender, penyiksaan, penggunaan anak-anak oleh militer, korupsi politik, dan pelanggaran-pelanggaran dalam sistem pengadilan.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x