HKTI Langkat Minta APH Dukung Program Presiden Jokowi, Tindak Tegas Perusak Hutan Mangrove

- 20 Maret 2024, 12:06 WIB
Kerusakan Hutan Magrove Paling Tinggi di Langkat, Walhi Sindir Lemahnya Penegakan Hukum
Kerusakan Hutan Magrove Paling Tinggi di Langkat, Walhi Sindir Lemahnya Penegakan Hukum /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Langkat meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas terhadap terduga pelaku perusakan hutan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura.

APH dan Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupatan, KPH Wilayah 1 Stabat diharapkan mendukung program Presiden Jokowi yang mengajak seluruh pihak menjaga hutan mangrove.

"Jika tidak ada tindakan tegas dari APH, bagaimana hutan mangrove kita bisa terjaga? Hal ini APH harus mendukung program Presiden Jokowi dan beri efek jera terhadap terduga pelaku perusakan hutan mangrove sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ketua HKTI Langkat, Ismail Marzuki, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan Hutan Mangrove di Langkat yang Ditangani Polda Sumut Dipertanyakan

Hutan mangrove di Indonesia terluas di Indonesia yaitu mencapai 3,3 juta hektar. Ini harus dijaga semua pihak. Hutan mangrove sangat berguna untuk masa depan anak cucu kita   dan kehidupan kepiting, ikan, ada biawak, monyet serta burung-burung.

Hutan mangrove di Langkat diduga akan terancam punah ke depan apabila APH dan pemerintah di daerah tidak menindak tegas.

Baca Juga: Penanganan Kasus Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Green Justice Indonesia: Wibawa Polisi Dipertaruhkan

Dikabarkan Polda Sumut bersama Polres Langkat sudah ke lokasi di bulan Februari 2024 dan memeriksa beberapa orang termasuk oknum kepala desa Kwala Langkat Mahyu Danil dan BS serta mengamankan excavator.

"Namun disayangkan, kita melihat belum ada tersangka hingga kini, ada apa ini?" kata Ismail.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah