Bela Rekannya Dipecat, Guru Honorer Minta Pj Bupati Langkat Keluarkan Kasek dari Sekolah

- 2 Mei 2024, 22:47 WIB
Guru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPKGuru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPKGuru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPK
Guru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPKGuru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPKGuru Tagih Janji Pj Bupati Langkat Terkait Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPK /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Puluhan guru honorer melakukan demontrasi di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis, 2 Mei 2024. Mereka membela rekannya yang dipecat oknum Kepala Sekolah berisial T gegara sering ikut aksi dugaan kecurangan PPPK Guru tahun 2023.

Massa aksi juga meminta kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy untuk mengembalikan status guru honorer Anggie Ratna Fury Putri di SD 050666 Lubuk Dalam Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang dipecat.

Guru mata pelajaran Bahasa Inggri itu dipecat sepihak oleh Kaseknya dengan alasan karena ikut berorasi untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat untuk memeriksa kasek tersebut dan mengeluarkannya dari sekolah tersebut. Masa guru yang memperjuangkan haknya malah dipecat,” kata Irwansyah.

Sebelumnya diberitakan, kasus kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Tahun 2023 yang saat ini masih terus berproses di Polda Sumut.

Sedangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kini menimbulkan masalah baru terhadap guru honorer Langkat yang berjuang mencari keadilan dan kepastian hukum atas permasalahan tersebut.

Anggie Ratna Fury Putri yang merupakan guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam Jalan Tanjung Pura KM, 33,5, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang juga ikut berjuang dengan ratusan guru lainnya dipecat oleh kepala sekolanya berinisial T dikarenakan ikut menyuarakan (aksi) adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Adapun pemecatan terhadap Anggie disampaikan kepala sekolah saat rapat dan dihadahapan puluhan guru SD 050666 lainya.

"Kepsek menyatakan, mulai besok
yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya," sebut Irvan.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah