Menurut catatan Walhi Sumut, hutan mangrove di Langkat terluas namun paling tinggi kerusakannya.
"Saya menilai tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku perusakan hutan mangrove di Langkat, jika pun ada yang ditangkap hanya yang di bawah saja, namun aktor nya masih bebas berkeliaran," kata Ismail.
Pihak Kepolisian diminta menangkap terduga pelaku dan mengumumkan agar publik tidak berpikir liar tarhadap penanganan kasus dugaan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.
"Di masyarakat, berkembang pemikiran liar, mengapa Polda Sumut belum menyampaikan hasil perkembangan dan menetapkan tersangka terkait dugaan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura," heran Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunam Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumut itu.***