Dua Kepsek Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Duga Dijadikan 'Tumbal'

- 28 Maret 2024, 17:00 WIB
Dua Kepsek Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Duga Dijadikan 'Tumbal'
Dua Kepsek Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Duga Dijadikan 'Tumbal' /Detaksumut/Dok. Istimewa /

"LBH Medan menduga 2 Kepala Sekolah yaitu Awaludin dan Rohayu Ningsih yang saat ini ditetapkan sebagai Tersangka bukanlah Pelaku Utama/Aktor Intelektualnya," kata Irvan

Maka dari itu, tegasnya, LBH Medan secara tegas mendesak Polda Sumut tidak berhenti hanya pada kedua kepala sekolah tersebut. Hal ini bukan tanpa alasan.

"Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas Kepala Sekolah.

Kedua, dalam bukti rekam percakapan diduga Kepala Sekolah Rohayu Ningsih dan seorang guru membicarakan secara jelas, bahwa uang yang sebelumnya disetorkan kepadanya ketika diminta kembali menyatakan sabar kenapa, ibukan ngambil duit sama kalian bukan satu hari siap, berhari - hari. Itukan duit sama bapak Itu, bapak itu datang kerumah," ungkapnya.

Kemudian dikatakan "Uang kalian pasti dikembalikan sabar kenapa, kita mintanya itu bukan sama orang sembarangan"

Oleh karena itu, menurutnya, percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK Langkat artinya ada keterlibatan orang lain.

Ketiga, kedua Tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan dibawah naungan Dinas Pendidikan, tetapi dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya Dinas Pendidikan tetap ada BKD juga.

Keempat, LBH Medan menduga Polda Sumut belum memeriksa mantan Plt Bupati Langkat. Padahal, pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," kata Irvan.

Baca Juga: Dua Nama Tersangka Kasus PPPK Langkat, Ini Kata Polda Sumut

Sejalan dengan itu, sambugnya, masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak Polda menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan Kepala Dinas Pendidikan. Hal ini, Irvan menduga menggambarkan ada korelasinya antara para Tersangka.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x