Jangan Berharap Banyak Dengan Keputusan MK

- 27 Maret 2024, 17:25 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pe
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (ketiga kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (ketiga kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kedua kiri), Asrul Sani (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pe /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

DETAKSUMUT.ID - Hari ini MK akan mulai sidang sengketa Pemilu. Gugatan 01 dan 03 digulirkan. Tapi jangan terlalu berharap banyak dengan putusan MK, karena menurut amatan para ahli di luar penguasa, semua yang terjadi sekarang sudah disiapkan dan diantisipasi Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Kepala Keluarga.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengamat, Henri Subiakto pada Rabu, 27 Maret 2024.

Ia menyebut kekuatan politik Jokowi harus diakui sangat kuat hingga tahun 2024 ini. Tak ayal dia percaya diri melakukan manuver politik dan menghadapi semua konsequensi. Kenekadan yang tak pernah diperkirakan lawan apalagi “teman” yang terlambat memperoleh kesadaran.

"Aparat hukum seperti polisi, kejaksaan, bahkan KPK konon sudah disiapkan tunduk taat pada Presiden. Parpol dan DPR juga sudah dibuat menjadi nurut di bawah pengaruh politik kekuasaan, sehingga praktis tidak ada yang mampu secara signifikan menggoyahkan posisi dan keinginan politik Jokowi," ucapnya.

Maka, katanya, upaya kekuatan politik yang berseberangan dan kecewa pada Jokowi terkait proses Pemilu tidak bisa tidak harus menyesuaikan dengan menggunakan infrastruktur yang sudah disiapkan yaitu membawa masalahnya ke MK sebagai gugatan. Di luar itu untuk waktu dekat praktis tidak banyak yang bisa dilakukan.

"Sebenarnya Hak Angket paling ideal untuk mengungkap adanya banyak pelanggaran UU selama persiapan dan pelaksanaan Pemilu. Tapi hak angket itu rumit, butuh waktu panjang, dan banyak kendala serta mudah digagalkan di jalan. Karena partai-partai politik dan politisi sangat pragmatis, elit elitnya mudah disandera dan diiming imingi reward jabatan," jelasnya.

Katanya, suka atau tidak suka MK jadi pilihan yang terpaksa paling mudah dilakukan. Terlepas bagaimana nanti hasil putusan, tidak terlalu penting bagi gerakan perlawanan. Yang penting sidang MK itu bisa jadi panggung hiburan, jadi panggung hukum untuk mengungkap fakta fakta penyimpangan menurut versi penggugat di persidangan.

"Sidang MK akan jadi Panggung hukum yang terbuka bagi masyarakat luas untuk menyaksikan apa yang terjadi, sehingga diharapkan bisa jadi sarana edukasi yang membuka mata untuk melihat apa yang menurut pihak penggugat sebagai bukti bahwa sejak awal sebelum pertandingan panitia, wasit, pengawas, aparat keamanan, hingga lapangannya sudah ada aspek kecurangan untuk kemenangan pasangan 02," jelasnya.

Ia menjelaskan, ajang komunikasi ini penting terutama untuk membangun opini publik terkait persoalan yg tidak bisa dituntaskan di MK, perlu segera didorong jadi isu pentingnya Hak Angket digelar.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x