Siapapun yang Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK Langkat Seharusnya Diumumkan kepada Publik

- 28 Maret 2024, 10:09 WIB
/

DETAKSUMUT.ID - Polda Sumut diminta segera mengumumkan ke publik terkait dua nama tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

"Dalam hukum pidana yang Terduga pelakunya berumur dewasa, semuanya harusnya bersifat publik. Maka siapapun yang ditetapkan Tersangka harus diumumkan kepada publik, minimal informasinya harus dibuka seluas-luasnya kepada pers sebagai pihak saluran informasi masyarakat," kata Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Muhammad Mualimin SH MH di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam hukum pidana yang Terduga pelakunya berumur dewasa, kata Mualimin, semuanya harusnya bersifat publik.

"Maka siapapun yang ditetapkan Tersangka harus diumumkan kepada publik, minimal informasinya harus dibuka seluas-luasnya kepada pers sebagai pihak saluran informasi masyarakat," ujarnya.

Jika polisi tidak mengumumkan, maka publik memilik persepsi beda-beda.

"Kalau sampai diduga Polisi 'menutupi', maka akan timbul kecurigaan ada apa ini," kata Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) itu.

Polda Sumut disarankan menahan para tersangka. "Setiap Tersangka korupsi harusnya ditahan sejak ditetapkan sebagai Tersangka. Kalau Tersangka tidak datang dua kali untuk diperiksa, maka Penyidik Kepolisian wajib menangkapnya dan memenjarakannya," tegas Mualimin.

Aktor utama kasus dugaan kecurangan PPPK Langkat harus ditangkap. "Polisi harus tegas kepada pelaku korupsi. Hanya ketegasan satu-satunya cara meningkatkan kepercayaan publik pada polisi," pungkas Alumni Pasca Sarjana Hukum Universitas Nasional (UNAS) itu.

Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 Kabupaten Langkat.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x