Dua Nama Tersangka Kasus PPPK Langkat, Ini Kata Polda Sumut

- 27 Maret 2024, 23:27 WIB
Dua Nama Tersangka Kasus PPPK Langkat, Ini Kata Polda Sumut
Dua Nama Tersangka Kasus PPPK Langkat, Ini Kata Polda Sumut /

DETAKSUMUT.ID - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 Kabupaten Langkat.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi Detak Sumut, Rabu, 27 Maret 2024.

"Betul," kata Hadi.

Namun Hadi belum merinci nama-nama yang telah ditetapkan tersangka dan akan menyampaikan segera. Publik diminta bersabar menunggu.

"Nanti kita update berikutnya, sabar ya," kata Hadi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan guru honorer melakukan aksi demontrasi di Mapolda Sumut, Rabu, 13 Maret 2024.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Pihaknya Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi demi mengungkap kasus termasuk oknum Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ESD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat SA.

Untuk menetapkan tersangka, pihak Kepolisian ada SOP nya.

"Dan untuk sampai di sana di kita, pada saat penyidik menyimpulkan misalnya seseorang dijadikan sebagai tersangka, ada namanya mekanisme gelar perkara itu menguji alat bukti yang sudah ditemukan penyidik," kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba saat menemui masa aksi.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x