Dua Nelayan Kwala Langkat Ditangkap saat Mencari Rezeki di Laut

11 Mei 2024, 19:37 WIB
Dua Nelayan Kwala Langkat Ditangkap saat Mencari Rezeki di Laut /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Dua nelayan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara yaitu Safii (48) dan Taupik (34) dijemput paksa saat mencari rezeki di laut, Sabtu (11/5/2024) pagi. Keduanya diduga melakukan perusakan rumah SK alias O bersama masyarakat lainnya, Kamis, 18 April 2024 lalu.

Pagi itu, Safii dan Taupik sedang mencari kerang bersama belasan nelayan lainnya dengan perahu bermotor (boat). "Tiba - tiba datang sekelompok orang naik speedboat. Safii dan Topik langsung ditarik dan diancam akan ditembak kalau gak mau ikut mereka," kata Ateng, yang satu boat bersama Safii dan Taupik saat itu.

Tak hanya itu, dalam speedboat juga terlihat antek mafia perambah hutan lindung berinisial SK alias O. Penangkapan dua nelayan itu, diduga terkait dengan dugaan perusakan rumah oleh massa yang geram atas kerusakan hutan di desa mereka.

Baca Juga: Pelindung Hutan Mangrove di Langkat Ditangkap, Aktivis Lingkungan: Kapolri Harus Turun Mengungkap Siapa Dalang

Usai Safii dan Taupik ditangkap, speedboat berwarna kuning dan putih tak berlogo tersebut langsung balik arah. "Kami orang awam, gitu diancam mau angkat senjata, kami diam aja," jelas Ateng dan nelayan lainnya.

Mirisnya, lagi-lagi oknum polisi yang diduga dari oknum Polsek Tanjung Pura itu tak menunjukkan surat penangkapan. Surat perintah penangkapan datang sekitar jam 12.00 WIB siang, setelah penangkapan dilakukan. Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB surat dikirimkan pihak polisi ke BPD Kwala Langkat melalui Whatsapp.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Kaspar Napitupulu saat dikonfirmasi belum membalas terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ceklis dua, hingga berita ini diterbitkan Kaspar belum ada balasan apapun.

Baca Juga: Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Bebaskan Sang Pelindung Hutan Mangrove di Langkat, Periksa Oknum Bawahan

Parahnya lagi, saat awak media melintas masuk ke Desa Kwala Langkat, Kaspar malah terlihat 'mesra' duduk bersama berinisial. Dimana, S adalah orang yang diduga sebagai juru ukur dalam praktik dugaan jual beli kawasan hutan lindung di desa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dari Investigasi awak media dan aktivis lingkungan, hamparan tanaman Rhizophora (Mangrove) di Kawasan Hutan Lindung pada kordinat 4.01098 LU – 98.48422 BT porak poranda. Warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang menjaga hutan itu resah. Hutan sebagai ekosistem yang menopang kehidupan mereka, kini tak lagi bersahabat.

Bukan lagi persolaan mengais rezeki di kawasan Mangrove, pemukiman warga di desa itu, kini kerap terendam air laut. Lingkupan benteng perkebunan sawit pada Kawasan Hutan Lindung sesuai Kepmen LHK Nomor SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA/2/10/2021 ini, menyebabkan siklus air laut ke belantara bakau terganggu.

Mafia perambah wangrove di hutan lindung itu, merampas hak penduduk di sana atas kehidupan yang layak. “Dulu, rusa pun banyak dijumpai di kawasan hutan ini. Sekarang, sudah tak ada lagi. Pohon mangrove berusia puluhan tahun ditumbangi mafia,” tutur Syahrial. (Tim Detak Sumut)

Editor: Abdul Rahim Daulay

Tags

Terkini

Terpopuler