DETAKSUMUT.ID - Sebelumnya tak ada respons, akhirnya Inspektorat Kabupaten Langkat memberikan komentar soal kabar temuan dugaan proyek fiktif aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital di Langkat sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023.
Dikabarkan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Langkat, dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya, namun uangnya sudah dikembalikan ke kas Desa.
Detak Sumut menanyakan siapa mengerjakan proyek tersebut, Apdesi Langkat atau ada pihak ketiga lain?
Pertanyaan itu, Detaksumut.id sudah layangkan kepada Kepala Inspektorat Langkat Hermansyah Senin, 4 Juni 2024. Akhirnya Ia membalas konfirmasi Detak Sumut.
Ia mempersilahkan wartawan datang ke kantor Inspektorat untuk konfirmasi langsung.
"Silahkan ke kantor kalau mau konfirmasi bisa saya atau Jarot bagian Evlap," kata Hermansyah kepada Detak Sumut melalui pesan Whatsapp, Senin, 26 Juni 2024.
Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa.
Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.