Belum Lagi Selesai Proyek Aplikasi Desa, Kini Dikabarkan Kades di Langkat Bimtek ke Bandung

- 11 Juni 2024, 23:22 WIB
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan, kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Dikabarkan Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Secanggang, Pangkalan Susu.

"Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada," kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk diketahui, jumlah 240 desa X 15.000.000 per desa untuk aplikasi maka total Rp. 3.600.000.000.

Sementara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat mengakui sudah ada aplikasi sistem informasi dan administrasi (Adm) desa digital di tahun 2023 sebesar Rp.15.000.000. Namun aplikasinya belum sempurna.

"Sepengetahuan saya aplikasi informasi dan Adm desa tersebut sudah ada tapi belum sempurna," kata Ketua Apdesi Langkat saat dimintai konfirmasi Detak Sumut, Senin, 3 Juni 2024.

Disinggung Apdesi Langkat yang mengerjakan proyek tersebut melalui pihak ketiga. Ia menyebutkan bahwa Apdesi tak memiliki wewenang untuk mengerjakan.

"Apdesi tidak mempunyai kewenangan untuk mengerjakan hal tersebut dan apalagi menunjuk pihak ketiga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah