Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat

- 2 Juni 2024, 15:13 WIB
Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat
Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa.

Kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

Baca Juga: Jalan Desa di Langkat Rusak Parah, Warga Merasa di PHP

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Dikabarkan Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Teluk Bakung, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Secanggang, Pangkalan Susu.

"Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada," kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Sah !  Masa Jabatan Kepala   Desa  jadi 8  tahun pasca DPR  Resmikan   UU  Desa

Diungkapkan sumber lagi, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Langkat menemukan dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya. Namun uangnya sudah dikembalikan lagi ke Desa.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah