Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa 2023, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan

- 5 Juni 2024, 14:48 WIB
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat mengaku jarang berkoordinasi dengan Apdesi Langkat. Jadi, tak mengetahui pihak ketiga yang mengerjakan proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa tahun 2023.

"Kalau informasi begitu, kami juga kurang koordinasi dengan Apdesi, siapa pihak ketiga ini kami pun tidak mengetahui, ini harus dipertanggung jawabkan lah, jika desa tidak ada menerima aplikasi," kata salah seorang pegawai PMD Langkat yang enggan disebutkan namanya saat dimintai konfirmasi Detak Sumut di ruang kerjanya, Senin, 3 Juni 2024.

Tak puas jawaban pegawai tersebut, Detak Sumut datang ke ruangan Kepala Bidang PMD Langkat, Selfian Ardy. Namun, Ardy tak berada diruangannya. "Lagi di DPRD Langkat," kata Pegawai yang ada diruangan tersebut.

Baca Juga: Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat

Detak Sumut mencoba menghubungi Ardy melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler, sayangnya, Ardy belum merespons sampai berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa tahun 2023.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan, kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah