Inspektorat Langkat Belum Ada Respons Terkait Temuan Proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa

- 4 Juni 2024, 10:44 WIB
Kantor Inspektorat Langkat
Kantor Inspektorat Langkat /Abdul Rahim Daulay/Detak Sumut/

DETAKSUMUT.ID - Inspektorat Kabupaten Langkat belum ada merespons terkait kabar temuan dugaan proyek fiktif aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital di Langkat sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023.

Dikabarkan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Langkat, dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya, namun uangnya sudah dikembalikan ke kas Desa.

Detak Sumut menanyakan siapa mengerjakan proyek tersebut, Apdesi Langkat atau ada pihak ketiga lain?

Baca Juga: Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat

Pertanyaan itu, Detaksumut.id sudah berusaha konfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler kepada Kepala Inspektorat Langkat Hermansyah dan Sekretaris Inspektorat Langkat Lailan pada Senin, 4 Juni 2024. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

Baca Juga: Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Sumut, Inovasi yang dilakukan Kelurahan Belawan Sicanang Sangat Luar Biasa

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah