Kadus di Langkat Diberhentikan Sementara dan Tidak Menerima Gaji Selama 4 Bulan, Camat dan Kades Ajak Ini

- 16 April 2024, 15:45 WIB
Surat yang dikeluarkan Pemerintah Desa Kwala Langkat tentang Pemberhentian Sementara Ilham Mahmudi sebagai Kadus Dusun II
Surat yang dikeluarkan Pemerintah Desa Kwala Langkat tentang Pemberhentian Sementara Ilham Mahmudi sebagai Kadus Dusun II /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Camat Tanjung Pura Muhammad Nawawi yang sering disapa Nawi tak banyak memberikan penjelasan terkait surat rekomendasinya yang dikeluarkan Kades Kwala Langkat soal pemberhentian sementara Kepala Dusun II Ilham Mahmudi.

Saat ditanya soal kenapa Kepala Dusun II Desa Kwala Langkat Tanjung Pura diberhentikan sementara dan kenapa gaji Kadus II belum keluar serta apakah benar bapak mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Kadus II Kwala Langkat itu pak?

Nawi meminta Detak Sumut untuk datang ke kantor Camat Tanjung Pura.

Baca Juga: Oknum Kadus di Langkat Tidak Menerima Gaji Selama 4 Bulan, Diduga Gara-Gara Jual Beli Hutan Desa

"Izin bang diskusinya kita di kantor saja ya...
Biar enak diskusi..," kata Nawi saat dimintai konfirmasi Detak Sumut melalui pesan Whatsapp, Selasa, 16 April 2024.

Nawi menyarankan untuk menghubungi Kades Kwala Langkat terlebih dahulu. "Mohon abang hubungi Kades Kwala Langkat terlebih dahulu ya bang. Biar lebih nyambung diskusi kita ya Bangda," kata Nawi.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Kwala Langkat Mahyu Danil. Danil mengajak juga ketemu. "Kita jumpa aja di Tanjung Pura..Biyar saya jelas..kan tentang pemerintah kadus 2.????," kata Danil.

Sebelumnya diberitakan, sungguh malang nasib Ilham Mahmudi, Kepala Dusun II, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang diberhentikan sementara oleh oknum Kepala Desa Kwala Langkat Mahyu Danil. Ilham sudah empat bulan belum menerima gaji sebagai Kepala Dusun.

Dilihat Detak Sumut, Pemerintah Desa Kwala Langkat mengeluarkan surat nomor 140/35/PEM/1/2024 perihal pemberhentian sementara jabatan Kepala Dusun II Ilham Mahmudi yang ditandatangani oleh Kades Kwala Langkat Mahyu Danil.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x