Polemik Nobar Timnas U-23, KPID Sumut Tegaskan Tidak Ada yang Boleh Melarang, Tapi Jangan Lakukan Ini

- 28 April 2024, 22:14 WIB
Ketua KPID Provinsi Sumut, Anggia Ramadhan
Ketua KPID Provinsi Sumut, Anggia Ramadhan /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPID Sumut) menyikapi soal larangan nonton bareng (Nobar) Tim Nasional Indonesia (Timnas) U-23.

Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan dengan semangat untuk mempererat persatuan dan dukungan terhadap Timnas Sepak Bola Indonesia pada Piala Asia U-23, kami dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat diizinkan untuk menyelenggarakan acara nobar (nonton bareng) tanpa tujuan komersial atau dikenakan biaya.

"Pertandingan Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia U-23 merupakan momen bersejarah yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam semangat kebersamaan, kami mengundang seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan bersama-sama, memperkuat dukungan, dan merayakan prestasi para pemain muda Indonesia," kata Anggia dalam pers rilisnya yang diterima Detak Sumut, Minggu, 28 April 2024.

Baca Juga: Wali Kota Siantar dr Susanti Gelar Nobar di Lapangan Adam Malik Dukung Timnas Indonesia U-23 Melawan Korsel

Tentang polemik munculnya larangan nobar oleh pemiliki hak siar Piala Asia 2024 MNC Grup, Anggia menerangkan ada komunikasi dan informasi yang tidak utuh atau tidak maksimal di lakukan MNC Grup yang disampaikan ke masyarakat dengan surat yang dikeluarkan MNC Grup sebagai pemilik hak siar Piala Asia U23.

"Sehingga membuat gaduh di masyarakat dan masyarakat menilai jika larangan itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada Timnas sepak bola Indonesia. Dan ini merupakan bentuk komersialisasi penyiaran televisi yang berlebihan," kata Anggia.

Lanjutnya menegaskan, secara aturan menjelaskan, yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng yang disisipi bisnis atau dikomersilkan. 

Baca Juga: Pemain Liga Belanda Ini Berhasrat Bela Timnas Indonesia

"Misal menggelar acara nobar di cafe dan pihak cafe menjual tiket masuk untuk nobar. Maka pihak cafe yang mengkomersialisasi acara nobar Timnas wajib bekerjasama dengan pihak MNC sebagai pemilik hak siar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x