Kasus Seleksi PPPK Langkat, Guru Honorer dan Masyarakat Menunggu Sosok Tersangka

- 27 Maret 2024, 21:43 WIB
Kasus Seleksi PPPK Langkat, Guru Honorer dan Masyarakat Menunggu Sosok Tersangka
Kasus Seleksi PPPK Langkat, Guru Honorer dan Masyarakat Menunggu Sosok Tersangka /Detaksumut/Dok. Istimewa /

Saat ini, para guru dan masyarakat Langkat sedang menunggu siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi kasus perkembangan dugaan kecurangan PPPK guru, Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Muhammad Mualimin SH MH mengungkapkan ketika hasil gelar perkara disimpulkan adanya indikasi tindak pidana (korupsi), maka status laporan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Artinya diduga kuat memang ada kejahatan di dalamnya," jelas Mualimin. Dengan demikian, akan ada peluang yang jadi tersangka dalam kasus PPPK Langkat yang diadukan para Guru didampingi KontraS Sumut dan LBH Medan itu.

Oleh sebab itu, Polda Sumut harus mengungkap siapa saja yang terlibat kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Langkat.

"Tinggal selanjutnya mencari yang bertanggung jawab, siapa melakukan apa, dibantu siapa, dan seperti apa peran masing-masing. Ini selangkah lagi mencari tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer Langkat Mohon kepada Ketua PTUN Medan Kabulkan Gugatan terkait Seleksi PPPK

Alumni Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan, tinggal selanjutnya mencari yang bertanggung jawab, siapa melakukan apa, dibantu siapa, dan seperti apa peran masing-masing. Ini selangkah lagi mencari tersangka. Polisi disarankan mengungkap aliran uang dugaan suap tersebut.

"Kalau Pasal korupsi yang dikenakan, tentunya guru yang menyuap dan menyogok pejabat juga harus diancam pidana, dia memberikan uang kepada siapa dan berapa nilainya sehingga diloloskan PPPK," kata Advokat PERADI Jakarta ini.

Dan yang lebih penting lagi, tegasnya, suap menyuap dalam kelulusan PPPK ini sudah berlangsung berapa lama, melibatkan struktur jabatan sampai mana, dan uangnya mengalir kemana saja. Ini semua harus dibongkar oleh penegak hukum.

Polda Sumut disarankan membuka dan memberikan informasi ke publik perkembangan kasus tersebut, karena ratusan guru dan masyarakat Langkat sedang menanti penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah