Guru Honorer Langkat Mohon kepada Ketua PTUN Medan Kabulkan Gugatan terkait Seleksi PPPK

- 16 Maret 2024, 02:44 WIB
Guru Honorer Langkat Mohon kepada Ketua PTUN Medan Kabulkan Gugatan terkait Seleksi PPPK
Guru Honorer Langkat Mohon kepada Ketua PTUN Medan Kabulkan Gugatan terkait Seleksi PPPK /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Ratusan guru honorer Kabupaten Langkat didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menggugat Bupati ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya No. 18, Kel. Asam Kumbang. Kec. Medan Sunggal. Kota Medan, Rabu, 13 Maret 2024.

Para Guru tersebut membawa poster bertuliskan "Kami mohon terhadap Ketua PTUN untuk memberikan keadilan kepada guru honor peserta PPPK Guru PPPK Kabupaten Langkat".

Baca Juga: Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Mengapa Tersangka Belum Ditetapkan, Ada Apa?

Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra mengatakan surat gugatan itu sudah diterima dan di daftar di PTUN Medan. "Sudah bang," kata Irvan, Kamis, 14 Maret 2024.

Gugatan tersebut, kata Irvan, para guru yang tidak lulus PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 memohon kepada Ketua PTUN Medan untuk mengabulkan permohonan gugatan tersebut.

Baca Juga: Kasus Seleksi PPPK Langkat, Formala Dukung Kapolda Sumut Tangkap Oknum yang Terlibat

“Oleh karena itu, kami dari LBH Medan sebagai Kuasa Hukum mewakili 111 guru hari ini mencari keadilan kepada Ketua PTUN Medan. Para guru ini bermohon kepada Ketua PTUN Medan untuk bisa mengabulkan gugatan TUN nantinya,” katanya.***

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah