Antar Somasi ke Villa, Pengacara Asal Jakarta Digebuki Bule Jerman di Bali

- 7 Maret 2024, 15:53 WIB
Antar Somasi ke Villa, Pengacara Asal Jakarta Digebuki Bule Jerman di Bali
Antar Somasi ke Villa, Pengacara Asal Jakarta Digebuki Bule Jerman di Bali /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Nasib malang dialami Advokat asal Jakarta, Reinhard Romulo Silaban SH dari kantor Malekat Hukum Law Firm. Pada Senin, 04 Maret 2024, Pukul 11.00 WITA, niat hati ingin menyampaikan somasi kepada Hossein Saleh, seorang bule pemilik villa Kian Komang di Kuta Utara yang diduga wanprestasi soal sewa menyewa villa, malah dipukul dan dicekik WNA Jerman kelahiran Teheran, Iran, tersebut.

Tidak terima atas perlakukan kasar tersebut, Reinhard Romulo Silaban, SH., yang juga Pengacara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu akhirnya melaporkan bule Hossein Saleh ke Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Polda Bali, pada 5 Maret 2024.

Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/35/III/2024/SPKT/POLSEK KUTA UTARA/POLRES BADUNG/POLDA BALI itu, kata Dr. Muhajir, SH., MH., selaku Kuasa Hukum dari Reinhard Romulo Silaban, SH., dimaksudkan agar terduga pelaku yang merupakan bule/WNA dari Jerman itu mendapat hukuman dan dapat hidup di Bali dengan menghargai hukum di Indonesia.

Baca Juga: Politisi Senior PDIP Tersinggung Dengan Pencopotan Baliho Ganjar - Mahfud di Bali

''Kami ini datang baik-baik untuk mengantar somasi. Kok malah mendapat perlakukan kasar begini? Ini bule agresif sekali, ini ancaman bagi ketertiban masyarakat Bali yang terkenal dengan santun dan ramahnya. Kami laporkan bule Jerman ini agar Polisi bertindak dan memprosesnya. Klien saya hingga hari ini masih trauma dan kaget mendapat perlakukan kasar begitu. Kepalanya masih pusing karena penganiayaan,'' kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2024.

Selain itu, kata Muhajir yang juga Pengacara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di BHPP DPP PD itu, pihaknya juga meminta pihak Imigrasi Bali untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang dimiliki bule Jerman Hossein Saleh. Sebab bagaimana bisa seorang WNA memiliki villa di Bali dan perlu diperiksa lagi kelengkapan izin tinggalnya.

''Ini menurut pandangan hukum kami sangat mencurigakan. Kok bisa WNA Jerman punya villa di Bali? apakah tinggal di Bali lengkap izin dan administrasinya? Saya minta Imigrasi Bali periksa itu semua. Kok bisa bule agresif dan kasar begitu dibiarkan keliaran di Bali. Bagaimana kalau nanti mengamuk dan meresahkan publik? Bule ini harus dideportasi agar tidak mengganggu turisme pulau Dewata,'' ucap Deputi II BHPP DPP Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Hadiri Rakor BKN RI di Bali, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti: Siantar Menuju Birokrasi Berkelas Dunia

Sebagai informasi, permasalahan awal bermula saat Greg Anthony Lazarus menyewa villa Kian Komang milik Hossein Saleh namun bule itu melakukan wanprestasi.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah