DETAKSUMUT.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Aswin Diapari Lubis mendukung proses hukum yang dijalankan penyidik Poldasu saat ini terhadap Komisioner Bawaslu Medan inisial AH.
"Dan Menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menangani kasus tersebut," tegas Aswin saat kegiatan Serial Diskusi Pemilu Jadi Sumut yang bertemakan 'Masih Terjagakah Integritas Penyelenggara', di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Kota Medan, Minggu, 19 November 2023.
Aswin melanjutkan Bawaslu Sumut menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Poldasu dengan tetap berharap pihak penyidik dapat mengkedepankan azas praduga tak bersalah.
"Juga Bawaslu Sumut tidak akan intervensi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polda Sumut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (AH) dan Fahmy Wahyudi Harahap (FWH).
Baca Juga: Organisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo - Gibran, Melanggar UU Kah ?
Sementara, satu pelaku lagi berinisial IG dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 17 November 2023.