Kejari Langkat dan KPK Diminta Usut Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa

- 13 Juni 2024, 08:19 WIB
Muhammmad Mualimin
Muhammmad Mualimin /Detak Sumut/Istimewa/

Diungkapkan sumber lagi, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Langkat menemukan dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya. Namun uangnya sudah dikembalikan lagi ke Desa.

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat mengakui sudah ada aplikasi sistem informasi dan administrasi (Adm) desa digital di tahun 2023 sebesar Rp.15.000.000. Namun aplikasinya belum sempurna.

"Sepengetahuan saya aplikasi informasi dan Adm desa tersebut sudah ada tapi belum sempurna," kata Ketua Apdesi Langkat saat dimintai konfirmasi Detak Sumut, Senin, 3 Juni 2024.

Disinggung Apdesi Langkat yang mengerjakan proyek tersebut melalui pihak ketiga. Ia menyebutkan bahwa Apdesi tak memiliki wewenang untuk mengerjakan.

"Apdesi tidak mempunyai kewenangan untuk mengerjakan hal tersebut dan apalagi menunjuk pihak ketiga," ujarnya.

Terkait pelatihannya yang sudah dibuat, namun aplikasinya belum ada sampai saat ini. Disebutkan, Sumber Daya Manunusia (SDM) Desa terutama stafnya kurang ahli untuk memasukan data di aplikasi. Sehingga butuh waktu untuk memperbaikinya.

"Menurut penilaian saya, SDM staf desa masih belum mumpuni dalam mengentry data sehingga perlu waktu untuk menyempurnakan hal tersebut," kata Hasan.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah