Kejari Langkat dan KPK Diminta Usut Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa

- 13 Juni 2024, 08:19 WIB
Muhammmad Mualimin
Muhammmad Mualimin /Detak Sumut/Istimewa/

"Karena kasus-kasus proyek yang diduga fiktif atau mangkrak selalu mengakibatkan kerugian negara yang berpotensi besar melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya. 

Pasal-pasal di atas, lanjutnya, ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Inspektorat Langkat Belum Ada Respons Terkait Temuan Proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa

Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023 pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa.

Kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital.

Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn. PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Dikabarkan Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Teluk Bakung, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Cinta Raja, Jaring Halus, Karang Anyar, Karang Gading, Kebun Kelapa, Kepala Sungai, Kwala Besar, Pantai Gading, Perkotaan, Secanggang.

Selain itu, Selotong, Suka Mulia, Sungai Ular, Tanjung Ibus, Telaga Jernih, Teluk, Alur Cempedak, Paya Tampak, Pintu Air, Pulau Kampai, Pulau Sembila, Sei Meran, Sei Siur dan Tanjung Pasir

"Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada," kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah