Kabid SD Disdik Langkat Dicopot Usai Terjaring Razia, Pengamat: Langkah Tepat

- 4 April 2024, 15:45 WIB
/

DETAKSUMUT.ID - Tiga PNS di Pemkab Langkat terjaring razia, mereka ditemukan saat lagi asyik bergoyang di Diskotek Blue Star, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024.

Ketiga yakni oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat bernisisl MR (36) dan Staf Disdik Langkat EF dan ML (39) bekerja di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.

Setelah dilakukan tes urine, dua dinyatakan positif narkoba yaitu MR dan ML.

Mendengar kabar itu, Pj Bupati Langkat mengatakan telah bebastugaskan MR sebagai Kabid SD Disdik Langkat.

Menanggapi itu, Pengamat Pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim Daulay mengatakan langkah tepat yang dilakukan Pj Bupati Langkat yang mencopot jabatan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, Kabupaten Langkat.

"Langkah tepat yang dilakukan oleh Pj Bupati Langkat, ini merupakan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba-mencoba melanggar Disiplin PNS," kata Rahim yang merupakan Dosen muda itu.

Narkoba menjadi musuh bersama, lanjut Rahim, seharusnya oknum PNS ini menjadi tauladan bagi masyarakat. Perbuatan ketiganya telah mencoreng nama baik Pemkab Langkat di saat bulan Ramadan, terkhusus di dunia pendidikan.

"Saya melihat berbagai komentar netizen terhadap ketiganya terutama Kabid SD yang menaungi Kepala Sekolah dan Siswa-Siswi SD di Kabupaten Langkat yang seharusnya menjadi tauladan para generasi penerus bangsa. Perbuatan ini sangat memalukan dan menggemparkan warga Kabupaten Langkat," kata Koordinator Lawan Institute Provinsi Sumut itu.

Rahim menyarankan Pj Bupati Langkat untuk memberikan saksi tegas berkaitan dengan Disiplin PNS kepada ketiganya.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah