Kabid SD Disdik Langkat Dicopot Usai Terjaring Razia, Pengamat: Langkah Tepat

- 4 April 2024, 15:45 WIB
/

"Untuk memberi efek jera terhadap MR supaya menyesali perbuatannya dan untuk segera bertaubat," sambungnya.

Rahim menduga, ketiga oknum tersebut masuk ke diskotek secara psikologi pasti terganggu, bisa saja masalah keluarga, pekerjaan dan ada tekanan dari 'atasan' sehingga mereka ingin menenangkan diri.

"Jadi, mereka untuk mendapatkan ketenangan dengan masuk ke dalam diskotek. Ketiganya ini harus dibina sekaligus diberi saksi tegas agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Rahim.

Ia meminta Pj Bupati Langkat untuk melakukan tes urine seluruh PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Langkat.

Pj Bupati Langkat
Pj Bupati Langkat

"Ini supaya tidak ada lagi oknum PNS yang lain melakukan perbuatan serupa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat berinisial MR yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 31 yang berbunyi untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman Disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

"Kita mendengar di media sosial yang bersangkutan kita bebas tugaskan," kata mantan Sekda Sergai itu saat diwawancarai wartawan usai menemui Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 di Ruangan Pola Bupati Langkat, Rabu, 3 Maret 2024.

Pemkab Langkat akan menyurati Polres Binjai. "Kami menyurati Polres Binjai dan menyampaikan secara resmi," kata Faisal.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah