Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Berikan THR kepada THL, Ini Besarannya

- 3 April 2024, 21:55 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Berikan THR kepada THL, Ini Besarannya
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Berikan THR kepada THL, Ini Besarannya /

DETAKSUMUT.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring. Dia menyebut pihaknya sudah mendata THL di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“THL berjumlah 1.670 orang, total THR yang akan dibayarkan Pemko Pematangsiantar Rp1.252.500.000,” sebut Arri melalui pesan singkat, Rabu (3/4/24).

Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani memastikan Pemko Pematangsiantar merealisasikan kesejahteraan non ASN, salah satunya melalui pencairan THR kepada 226 Pejuang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Selasa (26/3/24).

“Rp750.000 per orang. Secepatnya kita akan cairkan sebelum hari raya idul fitri,” Arri memungkas.

Selain pembayaran THR THL tersebut, BPKPD juga diketahui menyiapkan total anggaran Rp26.847.283.673 kepada 5.005 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. ASN itu terdiri dari PNS maupun PPPK.

Pembayaran THR didasarkan perhitungan penghasilan pada Maret 2024. Dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah