Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Lawan Institute : Ini Selangkah Lagi Tersangka

- 20 Februari 2024, 12:13 WIB
Muhammad Mualimin.
Muhammad Mualimin. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Polda Sumut menaikan status dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 di Langkat. Kabar terbaru, polisi menaikan ke tahap penyelidikan.

"Dalam proses penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Detak Sumut, Minggu, 18 Februari 2024.

Saat ini, polisi masih terus bekerja mengungkap kasus tersebut. "Polisi masih bekerja," tegas mantan Kapolres Biak Numfor Polda Papua.

Baca Juga: Tim Sukses Caleg Bentrok, 6 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka

Hadi enggan merinci siapa saja yang dipanggil Polda Sumut.

Kemungkinan Ada Peluang yang Jadi Tersangka

Menanggapi kasus perkembangan dugaan kecurangan PPPK guru, Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Muhammad Mualimin mengungkapkan ketika hasil gelar perkara disimpulkan adanya indikasi tindak pidana (korupsi), maka status laporan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Artinya diduga kuat memang ada kejahatan di dalamnya," jelas Mualimin.

Dengan demikian, akan ada peluang yang jadi tersangka dalam kasus PPPK Langkat yang diadukan para Guru didampingi KontraS Sumut dan LBH Medan itu.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah