DETAKSUMUT.ID - Personel Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba menyambut unjuk rasa damai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Madina (AM3) Sumatera Utara (Sumut).
AM3 Sumut melakukan demontrasi di Mapolda Sumut, Kamis, 1 Februari 2024.
AKP Rismanto Purba, menegaskan Polda Sumut sangat serius menangani proses dugaan korupsi PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.
"Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan," kata AKP Riswanto.
Baca Juga: Forum Ulama Sumbar Alih Dukungan dari AMIN ke Prabowo - Gibran
Kepala Dinas Pendidikan Madina telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
"Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awalnya 1 orang menjadi 6 orang tersangka," jelas Rismanto.
Rismanto juga sangat mengapresiasi para mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandina.
"Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan dan penyelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut," tutupnya.