LBH KAHMI Menilai Ada Dugaan Upaya Kriminalisasi AMH Dalam Kasus Korupsi Covid-19 di Sumut

- 25 Maret 2024, 15:19 WIB
Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut saat buka puasa bersama
Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut saat buka puasa bersama /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) menilai ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sumut berinisial AMH dalam kasus dugaan korupsi Covid-19 di Sumut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut, Taufik Umar Dhani Harahap SH kepada Detak Sumut di Medan, Senin, 25 Maret 2024.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, semesti semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini harus diperiksa, termasuk kepada pejabat saat masa Covid-19," kata Taufik dalam acara buka puasa Ramadhan Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut di Komplek Tasbi Medan.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Tahan Kadis Kesehatan Sumut Bersama Rekanan Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19

Pendanaan Covid, semua kepala dinas kesehatan kabupaten/kota di Sumut ketika Covid harus dipanggil. Jika terindikasi terlibat, maka Kejati Sumut harus menahan kepala dinas kesehatan yang diduga terlibat.

"Saya yakin, dugaan korupsi ini melibatkan banyak orang, tidak hanya AMH dan rekanan saja yang diduga terlibat, namun pihak lain juga diduga terlibat, kejaksaan yang bisa membokar kasus ini semua," tegasnya.

KAHMI Sumut, kata Taufik, terus memantau perkembangan kasus AMH yang juga Sekretaris MD KAHMI Kota Medan ini. "Kita mau melihat sampai dimana Kejati Sumut dalam membokar kasus ini, apakah hanya AMH dan rekan saja.

Baca Juga: Kejati Sumut Sebut Rapidin Simbolon Tidak Nikmati Dana Covid-19

"Kita berharap Kejati Sumut berlaku adil dalam penangan kasus ini, publik pasti menilai, memantau dan melihat Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah