Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan Rumban Ke Kejati Sumut

- 17 Oktober 2023, 18:23 WIB
Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan Rumban Ke Kejati Sumut.
Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan Rumban Ke Kejati Sumut. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Mantan Kadisdik Batu Bara IS diminta segera diperiksa atas dugaan korupsi kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp10.358.417.017 dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp198.000.000. Hal ini tertuang dalam lampiran laporan DPW Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam laporan itu termuat pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Batu Bara tahun 2020. Dugaan telah terjadi anggaran fiktif dalam realisasi disebabkan pada tahun 2020 Indonesia dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan hanya berlaku aktivitas secara daring.

Baca Juga: Pengamanan Pemilu 2024, Polres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024

"Bahwa akibat latennya tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan Nasional yang menuntut efisiensi tinggi," ujar Yudi salah satu koordinator aksi.

Menurutnya kuat dugaan telah terjadi sebuah peristiwa kejahatan tindak pidana Korupsi dan perbuatan melawan Hukum/ penyalahgunaan anggaran Negara yang sengaja dilakukan oleh IS selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batubara tahun pelaksanaan anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga: Gubernur Sumut ke 15 Syamsul Arifin Meninggal Dunia, Ini Profilnya

Bahwa Anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas tidak relevan dengan kondisi pandemi covid 19 tahun 2019, sementara biayanya diduga telah habis terserap.

Kemudian DPW Rumban juga menyebutkan bahwa adanya dugaan pemalsuan surat atau dokumen pada kegiatan pekerjaan kegiatan PBJ dan Biaya Perjalanan Dinas tersebut.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumut Dato' Syamsul Arifin Wafat, Ini Rangkaian Dari Jakarta hingga Pemakaman

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah