KAHMI Pertanyakan Amplop Coklat terkait Kabar Pemanggilan Oknum Pejabat di Langkat

- 7 Oktober 2023, 07:12 WIB
Taufik Umar Dhani Harahap
Taufik Umar Dhani Harahap /Detaksumut/Abdul Rahim/


DETAKSUMUT.ID - Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) Taufik Umar Dhani Harahap mengomentari kabar oknum pejabat di wilayah pemerintah kabupaten Langkat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mempertanyakan amplop warna coklat yang bertuliskan nomor surat panggilan dan berstempel KPK itu.

Taufik mendesak KPK untuk mengumumkan ke publik nama-nama dan dalam kasus apa saja oknum tersebut dipanggil.

Baca Juga: Ampera Minta KPK Umumkan ke Publik Soal Kabar Oknum Pejabat di Langkat yang Dipanggil

"Orang-orang yang dipanggil harus dibuka ke publik, karena KPK lembaga publik," kata Taufik kepada Detaksumut.id di Medan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Lebih lanjut dikatakan Taufik, KPK bekerja itu legal (resmi), KPK harus menginformasikan ke publik sehingga tidak menjadi multi tafsir.

Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.
Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.

Dengan kabar pemanggilan itu, KPK patut diapresiasi. "Kita mengucapkan terima kasih kepada KPK yang kabarnya melakukan pemanggilan atau pemeriksaan," kata Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999 itu.

Pemanggilan itu, menurutnya, gunanya untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah