KAHMI Pertanyakan Amplop Coklat terkait Kabar Pemanggilan Oknum Pejabat di Langkat

- 7 Oktober 2023, 07:12 WIB
Taufik Umar Dhani Harahap
Taufik Umar Dhani Harahap /Detaksumut/Abdul Rahim/

"Kabar panggilan itu bentuk pengawasan supaya ada efek jera bagi instansi-instansi pemerintah yang lain biar jangan melakukan korupsi," tegas mantan anggota Perkumpulan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut itu.

Baca Juga: Terkait Kabar Oknum Pejabat Dipanggil KPK, Ini Kata Kadis Kominfo Langkat

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber Detaksumut.id di Langkat, KPK diduga memanggil oknum pejabat di Dinas PUPR Langkat.

KPK dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna coklat yang beredar di grup Jurnalis Langkat Sumut. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan (Juru Bicara) KPK Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu, masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah