GRSI : Kasus Ma’had UIN SU Mangkrak Akan Dilaporkan Ke KPK dan Kajatisu

- 23 Agustus 2023, 22:04 WIB
Gerbang Ma'had UIN SU
Gerbang Ma'had UIN SU /Detaksumut/Mail/

DETAKSUMUT.ID – Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (GRSI) melihat kasus Pembangunan Ma’had UIN SU di jalan Bunga Pariama I, Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan - Kota Medan mangkrak sejak 2020, terkesan jalan ditempat karena rektor - rektor setelah Saidurahman telah mencoba untuk memanggil pihak - pihak yang menggunakan dana diluar Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun 2020 belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Divisi Hukum dan Investigasi GRSI, Darwin N SH menyampaikan keprihatinan yang mendalam karena terkesan hasil auditor internal dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menjadi bahan diskusi dan rapat – rapat, sehingga perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KAJATISU)

“Dengan kami laporkan ke KPK dan Kejatisu kasus gedung Ma’had Mangkrak ini biar segera tuntas hingga bisa mengungkap siapa aktor intelektual kasus ini, kok bisa adem ayem sampai saat ini padahal sudah menjadi temuan BPK dari tahun 2020," tegas Darwin pada tim detaksumut.id di Medan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Aktivis Pemuda Prihatin Terhadap Korupsi Berjamaah Terkait Ma’had UIN SU Mangkrak

Berita sebelumnya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait uang diluar Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun 2020 untuk pembangunan Ma’had atas kuitansi tanda terima penggunaan Kas BLU yang dikeluarkan secara bertahap dan beberapa nama orang dekat Rektor Saidurrahman yang mengambil uang muka di luar POK tahun 2020 yaitu Irwansyah sebesar Rp 2,302 miliar, Nurlaila Rp 5,620 miliar, Rukun Rp 50 juta, Dewi Kartika Rp 1,2 miliar dan Rp 1,305 miliar, Iwan Nasution Rp 220 Juta, Sangkot Azhar Rambe Rp 27 miliar untuk PT Fasbiru dengan total sebesar Rp 36,392 miliar.

Aktifis pemuda Sumatera Utara, Muhammad Muarif Sidik Manurung mengungkap prihatin banyak nama yang terlibat dalam kasus Mangkraknya Ma’had UIN SU dan Menurutnya ada indikasi kuat Saidurrahman dan kawan – kawan tidak sendiri.

“Ini korupsi berjamaah melibatkan pejabat UIN SU dan “orang kuat” beking PT Fasbiru,” tegas Muhammad Muarif Sidik Manurung. (Tim Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah