Kerusakan Hutan Mangrove Langkat Berdampak pada Perekonomian Masyarakat, Siapa yang Berhak Menjaga ?

- 18 Mei 2024, 23:03 WIB
Panut Hadisiswoyo
Panut Hadisiswoyo /Detak Sumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk melestarikan, menjaga dan melindungi keberadaan kawasan hutan lindung mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal itu sampaikan Panut Hadisiswoyo, Ketua Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara yang juga Ketua Yayasan Orangutan Sumatera Lestari- Orangutan Information Centre (YOSL-OIC). Dia meraih gelar MSc di Oxford Brookes University, UK ini dan pernah mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi, atas kiprahnya pada penyelamatan orangutan.

Penanganan Kasus Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Green Justice Indonesia: Wibawa Polisi Dipertaruhkan
Penanganan Kasus Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat, Green Justice Indonesia: Wibawa Polisi Dipertaruhkan

Panut juga pernah diberi penghargaan dari Ratu Inggris, Queen’s Anniversary Award pada 2008, Whitley Award yang diberikan oleh Keluarga Bangsawan Kerajaan Inggris tahun 2015, Emerging Explorer oleh National Geography pada 2016, dan 35 Global Changemaker yang dibagikan Kementerian Luar Negeri Inggris itu. Saat dimintai tanggapan Detak Sumut pada Rabu, 18 Mei 2024, Panut menyoroti dampak dari perusakan hutan mangrove atau lindung yaitu :

- Kerusakan Ekosistem

Dijelaskannya, hutan mangrove berfungsi sebagai penyangga alami terhadap abrasi pantai dan badai. Kerusakan pada hutan ini akan meningkatkan risiko erosi dan banjir.

Baca Juga: Perusakan Hutan Mangrove Dijadikan Kebun Sawit di Langkat, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi

- Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Lebih jauh dijelaskan Panut, mangrove merupakan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna. Pengrusakan mangrove akan mengakibatkan hilangnya habitat alami dan menurunnya keanekaragaman hayati.

- Degradasi Kualitas Air

Mangrove, tambahnya, membantu menyaring polutan dari air. Tanpa mangrove, kualitas air dapat menurun, yang berdampak pada ekosistem laut dan manusia yang bergantung pada air bersih.

Hutan mangrove rusak, sangat berdampak terhadap makhluk hidup di sekitaran, diantaranya :

Flora

Panut mengungkapkan mangrove mendukung berbagai jenis tanaman yang tahan air asin, seperti bakau (Rhizophora) dan api-api (Avicennia).

Fauna

Tak hanya itu, kata tambahnya, beragam hewan seperti kepiting bakau, udang, ikan, burung, dan mamalia kecil menjadikan mangrove sebagai tempat tinggal atau tempat mencari makan. Mangrove juga penting bagi ikan yang menggunakan akar mangrove sebagai tempat pemijahan.

Dampak perekonomian warga pun terganggung, makin hilangnya kepiting, udang, ikan yang biasanya warga mencarinya di sekitar bakau.

- Penurunan Sumber Daya Laut

Panut membeberkan banyak warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan dari sekitar mangrove, seperti kepiting, udang, dan ikan. Perusakan mangrove akan mengurangi populasi hewan-hewan ini, sehingga mempengaruhi mata pencaharian masyarakat.

- Kerugian Ekonomi

Dengan berkurangnya sumber daya laut, dia bilang, pendapatan dari perikanan dan pariwisata berbasis alam juga akan menurun. Hal ini dapat memperparah kondisi ekonomi warga setempat.

Panut menyarankan kepada polisi, pemerintah aparat penegak hukum untuk melakukan:

- Pengamanan kawasan mangrove

Tingkatkan patroli dan pengawasan di area hutan mangrove untuk mencegah aktivitas ilegal seperti penebangan dan pembangunan tanpa izin.

- Penegakan Hukum

Upayakan proses hukum dengan tegas terhadap pelaku perusakan hutan mangrove untuk memberikan efek jera bila upaya preventif dan persuasif gagal dilakukan.

- Edukasi dan Sosialisasi bersama masyarakat melalui kan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mangrove dan dampak buruk dari perusakannya.

- Kolaborasi dengan Masyarakat

Melibatkan masyarakat setempat dalam upaya konservasi mangrove, termasuk melalui program-program pemberdayaan dan insentif ekonomi untuk menjaga hutan mangrove.

Menurutnya pihak yang berhak menjaga hutan mangrove yaitu :

- Pemerintah

Sebagai pemangku kebijakan, kata Panut, pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam pelestarian hutan mangrove melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

- Masyarakat Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan mangrove memiliki peran penting karena mereka langsung merasakan manfaat dan dampak dari keberadaan hutan mangrove.

- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

LSM dapat berperan dalam mengadvokasi, mendidik masyarakat, dan mendukung program konservasi hutan mangrove.

- Sektor Swasta

Perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mangrove juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove.

- Akademisi dan Peneliti

Mereka, berperan dalam menyediakan data dan informasi ilmiah yang dibutuhkan untuk pengelolaan dan konservasi hutan mangrove yang berkelanjutan.

Kolaborasi semua pihak akan memastikan hutan mangrove tetap terjaga demi kelangsungan hidup ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Aksi Kamisan Medan, Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat, Tangkap Perusak Hutan Mangrove

Tiga warga Kwala Langkat ditangkap, diharapkan kepolisian membebaskan. Tapi, diminta menindak tegas yang terlibat dalam perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.

"Ilham Mahmudi, Sapi'i dan Taufik telah beritikad baik dalam menjaga dan melindungi lingkungan sebaiknya tidak dijerat secara hukum baik pidana dan perdata, karena berdasarkan pasal 66, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH), setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata," jelas Panut.

Hutan Mangrove Rusak di Langkat, Antara Jaga 'Perut' Oknum Pengusaha dan Lingkungan
Hutan Mangrove Rusak di Langkat, Antara Jaga 'Perut' Oknum Pengusaha dan Lingkungan

Panut Hadisiswoyo yang 23 Tahun Menjaga Ekosistem Hutan itu menyarankan perlu ada upaya mediasi para pihak yang dilakukan oleh pengelola kawasan hutan lindung dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polda Sumut dan masyarakat yang terkait untuk mencari solusi yang adil.

Pesan Panut kepada pemuda dan mahasiswa untuk menjaga hutan mangrove dan hutan lainnya

"Pesan saya kepada pemuda dan mahasiswa adalah jagalah hutan mangrove dan hutan lainnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Hutan-hutan ini bukan hanya warisan alam yang perlu dilestarikan, tetapi juga ekosistem vital yang mendukung kehidupan kita semua," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Bebaskan Sang Pelindung Hutan Mangrove di Langkat, Periksa Oknum Bawahan

Lanjutnya menambahkan, terlibatlah dalam kegiatan pelestarian, seperti penanaman di hutan Mangrove yang terdegradasi. Gunakanlah ilmu dan keterampilan yang kalian miliki untuk mengembangkan solusi inovatif dalam menjaga kelestarian hutan.

"Selain itu, berperanlah aktif dalam kampanye kesadaran publik untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya hutan bagi kesejahteraan kita bersama. Dengan bekerja bersama, kita bisa memastikan bahwa hutan-hutan ini tetap lestari untuk generasi yang akan datang.***

 

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah