Lanjutnya, Badko HMI Sumut kembali menegaskan akan melakukan beberapa langkah untuk menelusuri titik permasalahan ini. Badko HMI Sumut akan meminta Kejatisu dan Polda Sumut memberi atensi dalam ranah hukum, meminta penjelasan Pemkab Tapsel dan Polres Tapsel, dan juga akan melakukan audiensi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
![HMI Minta Kapolda Sumut Berikan Atensi Dugaan Penyerobotan Lahan di Angkola Timur oleh TPL](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/03/09/1366505805.jpg)
HMI Minta Kapolda Sumut Berikan Atensi Dugaan Penyerobotan Lahan di Angkola Timur oleh TPL
Pantauan di lapangan, kata Pangeran, alat berat dari Toba Pulp Lestari sudah masuk dalam kawasan lahan masyarakat dan mulai melakukan clearing area yang dikawal oleh pihak aparat penegak hukum.
Adapun lahan yang diduga akan diambil oleh TPL berdasarkan peta yang disampaikan kepada masyarakat seluas ± 2000 Hektar dan mencakup ± 10 wilayah kampung (tanah adat).***