Relawan Jokowi Sebut Pemprov Sumut Ceroboh Membangun Stadion Puncak Siosar-Karo di Atas Lahan Hutan Adat

- 25 September 2023, 15:24 WIB
Kondisi stadion puncak Siosar-Karo dengan atas yang sudah bocor.
Kondisi stadion puncak Siosar-Karo dengan atas yang sudah bocor. /Detaksumut/Ismail/

DETAKSUMUT.ID - Status lahan tempat pembangunan Stadion di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Merek Kabupaten Karo, dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov SU) Tahun 2022 sedang berperkara di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan Nomor Perkara 65/Pdt.G/2022/PN Kbj, saat ini masih proses persidangan dengan Penggugat Kaberma Munthe, Jamsen Munthe, Hendrik Munthe, Haposan Munthe, Lisinus Munthe serta Pihak Tergugat pertama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, kedua Bupati Karo dan Pihak turut tergugat pertama Kepala BPBD Kabupaten Karo, Kedua UPT Kesatuan Perlindungan Hutan(KPH – XV) Kabanjahe, Ketiga Camat Kecamatan Merek – Karo, empat Kepala Desa Partibi Lama – Merek Kabupaten Karo.

Kasus sengketa lahan Stadion yang rencananya akan menjadi lokasi Traning Camp (TC) atlet Sumut menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 bisa menjadi preseden negative, Pemprov SU dalam melakukan pembangunan. Relawan Jokowi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Karo Lloyd R Ginting Munthe mengungkapkan kasus gugatan ini di daftarkan pada 12 Juli 2022 dengan luas Objek Perkara 260 Hektar karena lahan tersebut hutan adat.

“Pemprov Sumut ceroboh dalam melakukan penentuan lokasi pembangunan Stadion bernilai 33 Milyar tanpa ada cek dan ricek terkait lahan dan terkesan aji mumpung di saat Presiden Joko Widodo melakukan pembangunan rumah pengungsi, padahal lahan tersebut hutan adat tanpa ada komunikasi dan pendekatan pada pihak penggugat," ujar Lloyd kepada tim detaksumut.id pada Senin, 25 September 2023.

Kondisi dibelakang stadion Puncak Siosar-Karo
Kondisi dibelakang stadion Puncak Siosar-Karo


Lloyd mengajak tim detaksumut.id melihat kondisi Stadion yang dibangun pada masa Gubsu Edy Rahmayadi terlihat tanpa ada perencanaan yang baik terlihat bangunan tempat atlet menginap, saluran air tidak belum dibuat dengan baik dan teras bangunan sudah terlihat bocor.

“Dana pembangunan bernilai milyaran rupiah terkesan sia-sia karena bangunan belum di gunakan saja sudah bocor, apalagi kondisi lapangan, drainase serta keamanan Stadion. Kami meminta Pihak Aparat Hukum segera turun melihat Stadion dan memeriksa pihak – pihak terkait dari mulai lahan, izin – izin termasuk Kontraktor Proyeknya dan Dispora Sumut sebagai pengelolanya," tegasnya. (Tim Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah