Zuriat Sultan Langkat Pertama Kutuk Keras Perusakan Hutan Mangrove, Harap Kapoldasu Bebaskan Tiga Warga

- 23 Mei 2024, 17:46 WIB
Warga Penjaga Hutan Mangrove di Langkat Dikriminalisasi
Warga Penjaga Hutan Mangrove di Langkat Dikriminalisasi /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Tengku Kendy Hamzah atas nama Zuriat dan Kerapatan Adat Negeri Langkat mengutuk keras atas tanah wilayah Adat Kesultanan Negeri Langkat di alihkan fungsikan dari Hutan Lindung menjadi hutan produksi di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Akibat perusakan puluhan hektar lahan mangrove, habitat perkembangbiakan udang, ikan, kerang, kepiting dan biota laut menjadi hilang hingga membuat masyarakat nelayan berkurang pendapatannya untuk menafkahi keluarga.

Lanjutnya, bukan malah nelayan dan masyarakat yang perduli terhadap lingkungan yang diproses. 

Baca Juga: Kerusakan Hutan Mangrove Langkat Berdampak pada Perekonomian Masyarakat, Siapa yang Berhak Menjaga ?

"Jika tidak ada Ilham Mahmudi dan warga lainnya yang menjaga dan peduli terhadap hutan lindung mangrove, perusakan itu pasti akan berlanjut. Ilham bersama warga melaporkan kerusakan hutan mangrove, akhirnya Polda Sumut mengamankan eskavator dan memeriksa beberapa orang di antara, BS, SK alias O, S, dan oknum kepala desa Kwala Langkat MD," kata Tengku Kendi yang merupakan Zuriat Sultan Musa Mu’azzamshah Al-Khalidi Naghsabandyah, Sultan Langkat pertama.

Dia menduga puluhan hektar hutan mangrove tersebut diduga sengaja diperjualkan belikan oleh oknum. Namun, oknum tersebut tidak memimikirkan dampak kerusakan hutan mangrove bagi kehidupan manusia, makhluk hidup lainnnya dan mangrove sebagai penahan air laut agar tanahnya tidak mengikis dipinggiran pantai.

Presiden Jokowi di luar negeri mengkampanyekan hutan mangrove kita di dunia Internasional. Namun, Tengku Kendi menilai Pemerintah Daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan APH tidak mendukung dan kurang tegas terhadap terduga pelaku perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat sehingga sampai hari ini belum ditangkap juga, ada apa ini?

Baca Juga: Hutan Mangrove Rusak di Langkat, Antara Jaga 'Perut' Oknum Pengusaha dan Lingkungan

Ilham ditangkap oleh Polres Langkat dirumahnya soal dugaan perusakan barak/rumah di kawasan hutan lindung, karena mereka geram terduga pelaku perusakan hutan mangrove belum ditetapkan tersangka dan ditahan.

Penangkapan Ilham akhirnya warga beramai-ramai mendatangi rumah SK alias O sehingga warga merusak rumah anteknya mafia tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dirumah O yang beredar, tampak Sapi'i (50) melarang dan melerai warga untuk melakukan perusakan. Sedangkan Taufik baru hadir setelah pengerusakan itu makanya dia hanya melihat dari kejauhan dari lokasi rumah O.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah