Penerimaan Formasi CPNS dan PPPK Wilayah Pemerintah Sumatera Utara tahun 2023

- 17 September 2023, 10:33 WIB
Pengumuman Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengumuman Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Berdasarkan keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 454 Tahun 2023 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Surat Plt. Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Kemudian, Jadwal pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, diumumkan pemerintah Provinsi SUMUT melaksanakan Seleksi penerimaan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Konflik Rempang Galang, Ini Pernyataan Sikap PW-MABMI Sumut

Adapun rincian Formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Provinsi SUMUT, terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 2000 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 250 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 136 orang.

Selanjutnya, Penerimaan Seleksi Calon ASN di Pemerintahan Provinsi SUMUT dengan kriteria yang telah ditentukan. Tenaga Guru dengan Kriteria, yaitu: Kebutuhan Khusus, Kebutuhan Umum, Kualifikasi Pendidikan, dan Penyandang Disabilitas.

Kemudian, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dengan kriteria, yaitu: Kebutuhan Khusus, Kebutuhan Umum, Pengalaman Kerja, Kualifikasi Pendidikan. Dengan hubungan masa Perjanjian Kontrak paling singkat 1 (Satu) Tahun.

Adapun, Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata cara Pendaftaran, Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi, dan ketentuan lain lain, bisa dilihat melalui laman, https://sscasn.bkn.go.id. dan https://simpegbkd.sumutprov.go.id (Ofdyan Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah