Konflik Rempang Galang, Ini Pernyataan Sikap PW-MABMI Sumut

- 17 September 2023, 10:24 WIB
Pernyataan Sikap PW MABMI Sumut terkait Rempang.
Pernyataan Sikap PW MABMI Sumut terkait Rempang. /Detaksumut/Alvian/

DETAKSUMUT.ID - Menyikapi Konflik yang terjadi terhadap masyarakat adat Melayu Rempang Galang di Batam kepulauan Riau terkait penggusuran yang berujung kekerasan, banyak berbagai organisasi Melayu mengecam atas tindakan tersebut. Tanpa terkecuali Pengurus Wilayah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Sumatera Utara (PW MABMI Sumut) dengan tegas menyatakan sikap menolak relokasi Rempang Galang di Batam Kepulauan Riau.

Hal ini dibuktikan PW-MABMI Sumut yang diketuai oleh IR. H. Zahir, M.AP menyatakan sikap tertulis. Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan pada 14 September 2023 lalu dengan ditandatangani langsung oleh Ketua IR. Zahir, M.AP dan Sekretaris H. Aja Syahri, S.Ag., M.Sos.

Baca Juga: Cicit Tengku Amir Hamzah Mengajak Seluruh Bangsa Melayu Bersatu untuk Rempang

Yang pertama, pernyataan sikap PW-MABMI Sumut adalah menolak relokasi dan penggusuran terhadap masyarakat Melayu Rempang-Galang yang merupakan penduduk tempatan yang sudah turun temurun sejak tahun 1834 menempati Rempang Galang.

Ir. Zahir, M.AP
Ir. Zahir, M.AP

Yang kedua yaitu mengecam dan prihatin atas tindakan Represif dari aparat terhadap masyarakat Melayu Rempang Galang yang menolak relokasi terhadap tanah adat mereka yang akan dibangun proyek Nasional oleh Investor Asing.

Yang ketiga meminta kepada Komnas HAM RI untuk mengusut pelanggaran HAM yang terjadi terhadap peristiwa Rempang Galang.

Yang keempat adalah mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan Warga Rempang Galang yang ditahan dalam aksi demontrasi oleh masyarakat Rempang Galang.

Baca Juga: Menkopolhukam Ngaji Politik Kebangsaan di Pondok Pesantren Mojosari

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x