THN Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies: Agar Praktek Demokrasi di Indonesia Lebih Baik

- 21 Maret 2024, 16:49 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat diskusi Desak Anies di DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 9 Februari 2024.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat diskusi Desak Anies di DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 9 Februari 2024. /Antara/Moch Asim/

DETAKSUMUT.ID - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), mendaftarkan gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim hukum nasional yang dipimpin Bapak Ari Yusuf Amir akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," katanya pada Kamis, 21 Maret 2024.

Anies menjelaskan pasangan AMIN menginginkan agar praktek demokrasi di Indonesia lebih baik. Sehingga, dengan adanya proses di MK, bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Baca Juga: THN AMIN Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024.

THN AMIN sendiri tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB. Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB. Mereka tampak membawa tumpukan berkas saat melakukan pendaftaran.

Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Baca Juga: Resmi Didaftarkan ke MK, Ternyata Permohonan Perselisihan Pemilu Telah Dipersiapkan THN AMIN Cukup Lama

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah