Resmi Didaftarkan ke MK, Ternyata Permohonan Perselisihan Pemilu Telah Dipersiapkan THN AMIN Cukup Lama

- 21 Maret 2024, 16:34 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional dan Timnas AMIN
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional dan Timnas AMIN /Dok: Antara/

DETAKSUMUT.ID - Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pendaftaran permohonan perselisihan Pemilu itu telah dipersiapkan sudah cukup lama, sejak satu bulan lamanya.

"Kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini, dengan mengumpulkan banyak pakar dan ahli. Sehingga kajiannya sangat matang, Insya Allah dan permohonan di MK ini, kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," katanya menegaskan.

Baca Juga: THN AMIN Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Diketahui, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024.

THN AMIN sendiri tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB. Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB. Mereka tampak membawa tumpukan berkas saat melakukan pendaftaran.

Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Baca Juga: NasDem Terima Hasil Pemilu 2024 dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Selanjutnya, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya sudah mendaftar secara daring sejak pukul 01.00 WIB dini hari. Katanya, pihaknya secara resmi akan menandatangani permohonan tersebut di MK.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah