KPU Tetapkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres 2024, Satu Putaran !!

- 20 Maret 2024, 23:43 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka /Antara/Aditya Pradana Putra/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Selesai, Prabowo Gibran Menang 36 Provinsi, AMIN 2 Provinsi

Penetapan hasil pilpres 2024 tersebut langsung dibacakan oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam penetapan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang pilpres 2024.

Prabowo Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih yang cukup jauh.

"Pembacaan berita acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah," ucap Hasyim Asy'ari di ruang rapat gedung KPU RI.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Selesai, AMIN Hanya Menang di 2 Provinsi

Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x