Ganjar Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Debat Capres, Prabowo Sebut Nama Mahfud MD

- 13 Desember 2023, 20:59 WIB
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dalam debat capres KPU, Selasa 12 Desember 2023.
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dalam debat capres KPU, Selasa 12 Desember 2023. /Youtube/KPU RI/

DETAKSUMUT.ID - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo mengatakan sudah berkali-kali menjawab masalah kasus pelanggaran HAM berat. Prabowo menuturkan jawaban-jawabannya bisa dilacak di jejak digital. Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat pertama capres di pilpres 2024 pada Selasa, 13 Desember 2023 yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Ganjar menyinggung empat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2009 terkait dugaan pelanggaran HAM berat. Pada kesempatan tersebut, Ganjar bertanya kepada Prabowo apakah akan menyelesaikan rekomendasi DPR tersebut, salah satunya membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.

Baca Juga: Yasona Laoly Hadiri Rakercab PDI Perjuangan Deli Serdang, Kenang Sosok Ganjar-Mahfud

"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan, jadi sekian tahun yang lalu kan, dan masalah ini ditangani oleh wakil presiden (Mahfud Md) Anda, ya jadi apalagi yang mau ditanyakan kepada saya, saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya, saya sudah menjawab berkali-kali," jawabnya.

Untuk diketahui, cawapres Ganjar yang dimaksud Prabowo adalah Mahfud Md. Mahfud saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Prabowo Subianto pun menekankan untuk tidak mempolitisasi isu dugaan pelanggaran HAM di dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Anies Terkait Putusan MK, Prabowo: Kalau Kami Salah, Rakyat Yang Menghukum Kami

"Nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol (tahanan politik) yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya dan membela saya, saudara-saudara sekalian. Jadi, masalah hak-hakan (isu dugaan pelanggaran HAM) jangan dipolitisasi," katanya.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan HAM di Indonesia. Apabila keputusan yang diamanatkan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, maka dirinya akan melakukan hal rekomendasi tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: ANTARA berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah