Debat Pertama Capres, Anies Tanyakan Soal Putusan MK, Ini Jawaban Prabowo dan Ganjar

- 13 Desember 2023, 16:27 WIB
Ganjar Pranowo (kiri), Prabowo Subianto (tengah) dan Anies Baswedan (kanan) di debat pertama capres cawapres pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023.
Ganjar Pranowo (kiri), Prabowo Subianto (tengah) dan Anies Baswedan (kanan) di debat pertama capres cawapres pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023. /Instagram/@ganjar_pranowo/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai menyelenggarakan debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden di pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat yang diikuti oleh ketiga pasangan capres - cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD tersebut membahas banyak hal, termasuk soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Soal putusan MK tersebut awalnya ditanyakan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies bertanya mengenai putusan MK tersebut dan putusan MKMK terkait temuan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Konflik Papua Dalam Debat Pertama Capres, Ini Strategi Penyelesaian dari Ketiga Capres

Menjawab hal itu, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memandang bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah.

"Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," katanya.

Menurutnya, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.

Baca Juga: Soal Penegakan Hukum di Debat Perdana Capres, Ini Kata Ketiga Capres

Menurut Prabowo, terlepas dari hal tersebut, putusan soal batas usia capres dan cawapres saat ini sudah final. Ia menjelaskan apabila rakyat tidak setuju terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, dirinya mempersilakan rakyat untuk tidak memilih paslon nomor dua itu.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: ANTARA berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah