DETAKSUMUT.ID - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjelaskan apabila rakyat tidak setuju terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, dirinya mempersilakan rakyat untuk tidak memilih paslon nomor dua itu. Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dan putusan MKMK terkait temuan pelanggaran kode etik.
"Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, sudahlah. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan dan menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, tidak usah pilih kami, saudara-saudara," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Ganjar Soal Pelanggaran HAM, Prabowo: Jangan Politisasi
Prabowo menjelaskan bahwa dirinya juga tidak takut apabila dirinya tidak memiliki jabatan. Ia mengaku sudah siap mati demi negara Indonesia.
"Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari rakyat yang akan ambil keputusan rakyat. Kalau kami tidak benar, salah, dan berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," tegasnya.
Prabowo Subianto sendiri memandang bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah.
"Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," katanya.
Baca Juga: Soal Pemberantasan Korupsi di Debat Pertama Capres, Ini Kata Ketiga Capres
Menurutnya, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.