PAN Langkat Sudah Ingati Caleg, Menunggu Bawaslu Copot Spanduk di Kanopi Mesjid

- 17 September 2023, 12:49 WIB
Spanduk Fitrah Suriadi.
Spanduk Fitrah Suriadi. /Detaksumut/Rahim/

DETAKSUMUT.ID - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Langkat sudah mengingati Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Sumut XII Fitrah Suriadi S untuk menertibkan spanduk. Namun hingga kini spanduk tersebut belum juga dicopot.

"Sudah abang bilang (Fitrah-red), belum ditertibkan, dia kan Caleg Provinsi, sudah dibilang juga, spanduk dicabut saja, agar tidak ribut," kata Sekretaris DPD PAN Langkat Surkani SE MM saat dihubungi Detaksumut.id, Sabtu, 16 September 2023.

PAN Langkat tinggal menunggu Bawaslu untuk menertibkan spanduk itu.

Baca Juga: Soal Gunakan Jabatan untuk Memenangkan Anaknya Caleg DPRD Sumut, Ini Kata Kadis Pendidikan Langkat

"Begini, kalau kita di partai ini, kalau ditegur itu dari Bawaslu saja yang suruh cabut, selesai itu perkara atau di surati DPD PAN," tegasnya.

Jika spanduk itu melanggar peraturan, PAN Langkat mempersilahkan Bawaslu untuk mencabut dan memotong spanduk itu.

"Saya menunggu saja, jika itu kata Bawaslu salah, ya digunting saja," kata Surkani.

Baca Juga: Spanduk Caleg Sumut XII Terpasang Di Kanopi Mesjid

Persoalan PAN Langkat memerintahkan untuk mencabut spanduk itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Fitrah S. Namun hingga berita ini diterbitkan Fitrah belum memberikan jawaban dan balasan apapun, walaupun pesan Whatsaap yang dikirim sudah dibaca dan ceklis dua biru.

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah