DPD PAN Langkat Akan Memperingatkan Caleg Sumut XII terkait Spanduk

- 11 September 2023, 15:24 WIB
Surkani, SE., MM.
Surkani, SE., MM. /

DETAKSUMUT.ID - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Langkat buka suara terkait spanduk yang terpasang di Kanopi Masjid Asy Syakirin, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

PAN akan menegur dan meminta Caleg DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XII, Fitrah Suriadi S, Nomor Urut 10 untuk mencopot spanduk itu.

"Akan memperingatkan kepada Caleg DPRD Langkat agar menertibkan spanduk tersebut," tegas Sekretaris DPD PAN Langkat, Surkani SE MM kepada Detaksumut.id, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Spanduk Caleg Terpasang di Kanopi Mesjid, Bawaslu Langkat Tindaklanjuti

Sukarni membenarkan Caleg DPRD Sumut Fitrah Suriadi S, Nomor Urut 10 merupakan anak Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi.

"Iya benar," kata Sukarni.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Langkat akan menindaklanjuti spaduk yang talinya terpasang di tiang kanopi Mesjid Asy Syakirin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Bawaslu Langkat memerintahkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) datang ke lokasi untuk mengecek spanduk tersebut.

"Kami Bawaslu Langkat mengintruksikan Panwascam Stabat utk melakukan peninjauan ke lokasi," kata Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi SH saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Minggu, 10 September 2023.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah