Spanduk Caleg DPRD Sumut yang Terpasang di Kanopi Mesjid Belum Dicopot

- 12 September 2023, 19:56 WIB
Spanduk Caleg DPRD Sumut yang Terpasang di Kanopi Mesjid Belum Dicopot
Spanduk Caleg DPRD Sumut yang Terpasang di Kanopi Mesjid Belum Dicopot /Detaksumut/Abdul Rahim Daulay /

DETAKSUMUT.ID - Spanduk Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XII Langkat Binjai masih terpasang di tiang Kanopi Masjid Asy Syakirin, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat belum juga dicopot. Hal itu berdasarkan pantauan Detaksumut.id, pukul 17.00 WIB, Selasa, 12 September 2023.

Panwascam Stabat sudah menindaklanjuti instruksi Bawaslu Langkat.

"Instruksi Bawaslu sudah kami laksanakan dan sudah kami komunikasikan hasil temuan ke Bawaslu. Spanduknya di pasang di kanopi Masjid. Sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Ketua Panwascam Stabat Torkis Dalimumthe kepada Detaksumut.id.

Baca Juga: Dosen USU Laksanakan Pengabdian di Rumah Batik Prima Batubara

Panwascam Stabat memberitahu kepada Sekretaris DPD PAN Langkat Sukarni. Spanduk itu akan diturunkan.

"Sudah kami sampaikan ke Bang Surkani, kata beliau akan dicopot," sebut Torkis.

Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Langkat buka suara terkait spanduk yang terpasang di Kanopi Masjid Asy Syakirin, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

PAN akan menegur dan meminta Caleg DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XII, Fitrah Suriadi S, Nomor Urut 10 untuk mencopot spanduk itu.

"Akan memperingatkan kepada Caleg DPRD Langkat agar menertibkan spanduk tersebut," tegas Sekretaris DPD PAN Langkat, Surkani SE MM kepada Detaksumut.id, Senin, 11 September 2023.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah