Rekrutmen Pengawas TPS Segera Dibuka, Berikut Tugas, Kewajiban, Jadwal dan Syaratnya

- 26 Desember 2023, 07:56 WIB
Bawaslu buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Bawaslu buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pemilu 2024 /Instagram @bawaslujateng

3. Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL

4. Koordinasi dan konsultasi yang dimaksud tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan pengawasan Pemilu atau Pemilihan dan/atau untuk kepentingan penyelesaian permasalahan dalam pengawasan Pemilu atau Pemilihan.

Dalam hal Pengawas TPS melakukan koordinasi, dilakukan setelah mendapatkan izin dari Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL. Sementara itu, dalam hal Pengawas TPS berhalangan akibat dikenai sanksi atau akibat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya, maka Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan dengan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis agar tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas TPS dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Universitas Ekasakti Kesal Beredarnya Isu Miring Jual Beli Ijazah

Wewenang Pengawas TPS

Sementara itu, setiap Pengawas TPS memiliki wewenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. Mengutip Buku Saku Pengawas TPS Pemilu oleh Bawaslu, berikut wewenang Pengawas TPS yang perlu diketahui:

1. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

2. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Rekrutmen Pengawas TPS

Diketahui, pembentukan pengawas TPS tersebut sudah dimulai dengan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dari 19 s.d 31 Desember 2023.

Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas sendiri akan berlangsung pada tanggal 2 s.d 6 Januari 2024. Diwaktu yang sama juga dilaksanakan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah