Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Waktu dan Syaratnya

- 25 Desember 2023, 12:20 WIB
Poster Rekruitmen Pengawas TPS
Poster Rekruitmen Pengawas TPS /Dok : Bawaslu/

DETAKSUMUT.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membuka rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Diketahui, pembentukan pengawas TPS tersebut sudah dimulai dengan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dari 19 s.d 31 Desember 2023.

Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas sendiri akan berlangsung pada tanggal 2 s.d 6 Januari 2024. Diwaktu yang sama juga dilaksanakan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Universitas Ekasakti Kesal Beredarnya Isu Miring Jual Beli Ijazah

Sementara itu, pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada 7 Januari 2024. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan sekaligus penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan tersebut dilakukan pada tanggal 7 s.d 8 Januari 2024.

Pengumuman lulus administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Selanjutnya, masa tanggapan/masukan masyarakat akan dilaksanakan pada 10 s.d 21 Januari 2024.

Untuk proses wawancara calon pengawas TPS tersebut akan dilaksanakan pada 2 s.d 17 Januari 2024.

Baca Juga: Feri Mukli: Gibran Simbol Politik Bagi Anak Muda

Untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilakukan pada waktu 18 s.d 19 Januari 2024. Sementara itu, pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada 19 s.d 21 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah