Oknum Caleg PSI Medan Gelapkan Mobil Rental, Lawan Institute Minta Polisi Tangkap Pelaku

- 27 Februari 2024, 09:19 WIB
Oknum Caleg PSI Medan Gelapkan Mobil Rental, Lawan Institute Minta Polisi Tangkap Pelaku
Oknum Caleg PSI Medan Gelapkan Mobil Rental, Lawan Institute Minta Polisi Tangkap Pelaku /Detaksumut/Dok. Istimewa /

"Itu mestinya jadi 'cambuk' agar polisi bekerja cepat dan tanggap, karena kasus pencurian dan penggelapan itu kuncinya kecepatan dalam mengusut," kata alumni Program Studi Hukum Pascasarjana Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Mualimin menyarankan polisi sebagai pelayan bidang keamanan warga, Polisi harus rajin turun ke jalan, patroli, dan keliling menyelidiki kejadian apapun yang diadukan masyarakat.

Mualimin meminta polisi segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera.

"Maka saya sebagai Pengacara Publik minta Kapolrestabes Medan untuk cepat tangkap pelaku penggelapan tersebut agar korban mendapat keadilan dan masyarakat, khususnya warga Medan menjadi tentram jika setiap pelaku kriminal di hukum," tutupnya.

Terkait itu, Detak Sumut mengkonfirmasi Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu ditanya soal kebenaran SS sebagai Caleg PSI, hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dan jawaban.

Baca Juga: Real Count KPU 11.00 WIB: PDIP Masih Tertinggi, PSI Naik Perlahan

Sebelumnya diberitakan, oknum Calon legislatif DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SS dilaporkan ke Polrestabes Medan. Caleg tersebut diduga melakukan penggelapan mobil rental milik PT Cakrabuana Abadi Jaya.

Kejadian tersebut sudah Lapor Polisi pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Dilihat Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/585/II/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

"Peristiwa itu berawal SS merental 2 unit mobil milik PT Cakrabuana Abadi Jaya yakni mobil toyota Avanza. Lalu setelah batas yang telah disepakati ternyata mobil tidak ada dikembalikan dan terlapor beralasan akan memperpanjang rental," kata Ramadani kepada Detak Sumut, Senin, 25 Februari 2024.

Namun, lanjutnya, pada sekitar pukul 08.00 WIB tanggal 20 Februari 2024 terlapor tidak bisa dihubungi (melarikan diri) dan setelah dicek ternyata mobil sudah beralih/digadaikan kepada orang lain.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah